1.1 Regulasi tekait Inovasi JAAN CAKEP-Plus:

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
  • Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014
  • Keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On the Rights Of Children (CFC) atau Konvensi tentang Hak-Hak Anak;
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring
  • Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

1.2 Tujuan Inovasi JAAN CAKEP:

  • Membentuk generasi milenial yang sadar Administrasi Kependudukan
  • Membentuk Fasilitator /pendamping proses sosialisasi Administrasi 
  • Kependudukan di tingkat keluarga, lingkungan dan komunitas
  • Sebagai upaya mempermudah layanan Administrasi Kependudukan

1.3 Maksud:

  • Terwujudnya presentasi anak yang diregistrasi dan mendapatakan Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak
  • Tersedianya informasi layak anak
  • Terlembaganya partisipasi anak
  • Ketersediaan informasi layak anak (ILA)
  • Terwujudnya kelembagaan partisipasi anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor).

1.5 Tugas Inovasi JAAN CAKEP:

  • Melaksanakan sosialisasi dan fasilitasi pengurusan Administrasi Kependudukan untuk keluarga, lingkungan atau komunitasnya
  • Melaksanakan koordinasi dengan RT/RW, Pemerintah Desa/Kelurahan dalam pegurusan Adminstrasi Kependudukan di lingkup keluarga dan komunitasnya.

1.6 Pemenuhan Hak Sipil dan Kebebasan dalam mewujudkan KLA:

  • Terwujudnya presentasi anak yang diregistrasi dan mendapatakan Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak
  • Tersedianya informasi layak anak
  • Terlembaganya partisipasi anak
  • Ketersediaan informasi layak anak (ILA)
  • Terwujudnya kelembagaan partisipasi anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor)

1.7 Pedoman Teknis Inovasi JAAN CAKEP