Pencatatan Perkawinan Non Muslim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan
Pencatatan Perkawinan Non Muslim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan, menerbitkan 3 dokumen sekaligus diantarannya Kutipan Akta Perkawinan, KTP-el dan Kartu Keluarga. Setiap perkawinan pada dasarnya harus dicatat agar…