Pelayanan Adminduk Di Desa adalah fasilitasi pemenuhan dokumen kependudukan dengan memanfaatkan kewenangan berskala lokal yang dimiliki oleh Desa.
Pelayanan Adminduk Di Desa adalah fasilitasi pemenuhan dokumen kependudukan dengan memanfaatkan kewenangan berskala lokal yang dimiliki oleh Desa.