KPU Pacitan menggelar rapat pleno DPS pada Sabtu (12/9/2020) di Pacitan. (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur Nurul Amalia mendorong adanya kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perbaikan data pemilih bupati dan wakil Bupati (Pilbup) Pacitan 9 Desember 2020.

Hal itu disampaikan Nurul Amalia saat memberikan sambutan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Kabupaten Pacitan, Sabtu (12/9/2020) di hotel Grand Bromo Pacitan.

Menurut Nurul, jangan sampai setelah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan baru ada komplain. Karena, menurut dia, setelah DPT ditetapkan maka tidak bisa diubah, karena sudah menjadi daftar pemilih tetap.

“Ya, kalau sudah jadi DPT karena itu akan menjadi acuan nanti untuk pengadaan surat suara sehingga tidak boleh berubah, beda dengan DPS, DPS itu memang masa-masa sementara, sehingga masih dimungkinkan banyak perubahan disana, perubahan itu tidak hanya terkait dengan penambahan dan pengurangan, koreksi terhadap data yang ada juga bisa, ya barangkali ada jenis kelamin yang keliru atau tanggal lahir yang keliru,”jelasnya.

Kerjasama berikutnya, kata Nurul, adalah dengan Disdukcapil. Karena berdasarkan temuan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) KPU, ada masyarakat yang ternyata belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

Nah, kerjasama dengan Dukcapil ini untuk mempermudah masyarakat nanti saat menggunakan hak pilihnya, maka diharapkan Dukcapil nantinya akan menindaklanjuti laporan teman-teman KPU kemarin, ada sejumlah nama yang belum melakukan perekaman e-KTP,”tandas perempuan yang menjabat sebagai komisioner divisi teknis penyelenggaraan dan data KPU Jatim itu.

Harapan KPU, kata Nurul, tindak lanjutnya mungkin bisa dipercepat melakukan perekaman bagi yang belum melakukan perekaman. Karena, kata dia, memang rata-rata dari tahun ke tahun yang belum melakukan perekaman itu bisa orang yang sudah tua.

Close Ads X

“Bisa orang-orang yang sudah sepuh, model-model begitu, atau mungkin orang-orang yang tidak punya akses untuk keluar untuk rumah, nah mungkin ada terobosan baru dari Dukcapil, entah itu model menjemput bola di lapangan ataupun barangkali lewat kelurahan dan kecamatan. Entah itu perekamannya di kelurahan atau kecamatan, atau didatangi di rumah,”jelasnya.

Biasanya, imbuh Nurul, memang untuk yang sepuh mereka merasa tidak berkepentingan dengan data penduduk sehingga enggan untuk mengurus  hal tersebut.

“Tetapi sepanjang pengetahuan saya dinas kependudukan masih berkepentingan untuk mendata mereka yang belum melakukan perekaman e-KTP,”pungkasnya.

 

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *