Disdukcapil Kabupaten Pacitan terlibat diskusi pendataan kelompok rentan Adminduk. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA) di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pacitan. Rapat dibuka oleh asisten 1 dengan narasumber Eriando yang bekerja sama dengan KOMPAK.

“Acara ini dipandu oleh PUSKAPA bersama KOMPAK dengan materi penyusunan petunjuk teknis dan pengisian format pendataan kelompok rentan Adminduk”, ujar Siti Syamsiyah, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.

Siti menambahkan bahwa tujuan diadakan pertemuan ini mengandung maksud untuk memberikan pengetahuan praktis bagi desa dan kabupaten dalam pelaksanaan pendataan kelompok rentan adminduk (terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, meningkatkan pemahaman Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Desa tentang kelompok rentan Adminduk, mendorong pemerintah Desa dalam merencanakan pendataan kelompok rentan adminduk, mendorong desa mempraktikkan cara-cara menjangkau dan mendata kelompok rentan adminduk dan mengolah datanya untuk perencanaan pembangunan dan rujukan kelompok rentan adminduk pada layanan yang dibutuhkan.

Hasil yang diharapkan nantinya dapat meningkatkan cakupan dokumen kependudukan pada kelompok rentan adminduk yang mampu meningkatkan kesejahteraannya sehingga dapet mendukung pencapaian SDGs Desa terutama desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, dan Desa tanpa Kesenjangan.

Pada pertemuan ini dihadiri oleh 7 Peragakan Daerah (PD), meliputi Bappeda, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PPKB PPPA, Dinas Sosial, BPBD dan Disdukcapil. Selanjutnya juga dihadiri oleh 8 perwakilan desa diantaranya Desa Pucangombo, Desa Belah, Desa Punjung, Desa Ngumbul, Desa Punung, Desa Kembang, Desa Tegalombo dan Desa Bungur. (Disdukcapil/DiskominfoPacitan).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *